Kerjasama Ekonomi Internasional
Pengertian Kerjasama Ekonomi Internasional
Kerjasama internasional adalah hubungan kerjasama yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain (1 negara atau lebih) dengan tujuan saling memenuhi kebutuhan dan kepentingan negara itu masing-masing. Kerjasama internasional sebenarnya dapat mencakup banyak hal misalnya sektor pertahanan-keamanan, politik, sosial-ekonomi dan lain sebagainya. Kali ini kita akan fokus pada kerjasama ekonomi internasional.
Kerjasama ekonomi internasional adalah hubungan kerjasama antar dua negara atau lebih yang fokus pada bidang ekonomi. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi dan perbaikan struktur ekonomi masing-masing negara yang terkait.
Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional
1. Kerjasama Ekonomi Bilateral
Kerjasama bilateral adalah kebijakan ekonomi diantara dua negara dengan tujuan untuk saling memajukan ekonomi kedua negaranya. Contoh-contoh kerjasama bilateral yang dilakukan Indonesia dengan negara lain:
A. Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA)
Perjanjian ini adalah sebuah kerangka kerja antara Australia dan Indonesia untuk membuka dan mengembangkan potensi ekonomi kedua negara, mendorong kerjasama antara bisnis, komunitas dan individu. Kebijakan ini mulai berlaku 5 Juli 2020. Kerjasama ini lahir atas dasar pertimbangan dibawah ini:
- Indonesia memiliki pasar potensial bagi produk Australia. Indonesia adalah partner dagang terbesar ke-13 dari Australia. Tercatat pada tahun 2018 – 2019, total perdagangan barang dan jasa Australia dengan Indonesia mencapai A$17,8 miliar.
- Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Indo-Pasifik. Berdasarkan beberapa perkiraan ahli ekonomi, Indonesia akan menjadi lima ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030. Oleh karena itu, Indonesia mempunyai prospek yang sangat baik bagi bisnis Australia.
IA-CEPA akan memastikan sebagai dua mitra ekonomi yang strategis, Australia dan Indonesia akan saling melengkapi dan mendukung kepentingan bersama dalam rangka membina hubungan kawasan yang aman dan sejahtera.
B. Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA)
IJEPA merupakan kerjasama bilateral pertama bagi Indonesia. Perjanjian ini efektif mulai 1 Juli 2008 namun telah ditandatangi sejak 20 Agustus 2007 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. Perjanjian IJEPA mencakup perdagangan barang dan jasa, investasi, mobilisasi SDM, Hak Kekayaan Intelektual, rules of origin, kebijakan persaingan, sumber daya energi dan mineral, pengadaan barang pemerintah, prosedur kustom, perbaikan lingkungan bisnis dan kerjasama.
Secara umum, Indonesia mengharapkan dengan adanya IJEPA akan meningkatkan akses pasar Indonesia di Jepang baik berupa produk barang ataupun jasa, peningkatan nilai investasi Jepang di Indonesia, perluasan kesempatan kerja bagi orang Indonesia dan peningkatan hubungan kerja yang berkaitan dengan pengembangan teknologi di bidang industri, tenaga kerja kesehatan dan ekonomi kreatif.
Selain kedua kerjasama yang dijelaskan diatas, masih banyak perjanjian kerjasama lainnya seperti kerjasama Indonesia-Jerman (RI-RFJ) pada 2012 yang bersifat multi-dimensi tidak hanya terkait perdagangan dan investasi melainkan mencakup juga kerjasama di bidang pembangunan, kesehatan, lingkungan hidup,perubahan iklim, sosial tenaga kerja, energi, infrastruktur dan transportasi; kerjasama Indonesia- Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement) pada 2012 yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi ekonomi kedua negara dengan cara meningkatkan arus perdagangan barang dan jasa, fasilitasi perdagangan dan investasi serta kerjasama capacity building Saat ini kerjasama ini sedang fokus untuk bersama-sama mengatasi wabah pandemi COVID-19 yang sedang melanda warga negaranya.
2. Kerjasama Ekonomi Regional
Kerjasama regional adalah kerjasama ekonomi diantara negara-negara yang berada di suatu kawasan. Contoh-contoh kerjasama regional:
A. ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau biasa dikenal sebagai ASEAN didirikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Pendirian perhimpunan ini diinisiasi oleh lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Seiring dengan berjalannya waktu, anggotanya semakin banyak dimana Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja ikut bergabung. Sesuai dengan Deklarasi Bangkok yang menjadi dasar lahirnya ASEAN, perhimpunan ini memiliki tujuan yaitu sebagai berikut:
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan budaya di kawasan
- Memajukan keamanan dan kedamaian di kawasan ASEAN
- Mempromosikan kerjasama aktif dan saling membantu dalam berbagai hal seperti bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, ilmiah dan administrasi
- Meningkatkan hubungan saling membantu dalam bentuk fasilitasi pelatihan dan penelitian di bidang pendidikan, profesi, teknis dan administrasi
- Meningkatkan efektivitas kolaborasi untuk sektor pertanian dan industri, perluasasn perdagangan
- Mempromosikan studi mengenai Asia Tenggara
- Memelihara kerjasama yang saling menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional yang sudah ada sebelumnya.
Beberapa manfaat yang diperoleh Indonesia sebagai bagian dari ASEAN misalnya pengembangan UMKM lokal di wilayah Raja Ampat, Sorong-Papua Barat. UMKM lokal akan didorong untuk memanfaatkan digital ekonomi untuk bisa meningkatkan daya saing UMKM dalam rangka Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Terkait dengan pandemi yang saat ini tengah melanda negara di seluruh dunia, ASEAN juga menjalin kerjasama penguatan arsitektur regional dan pemulihan ekonomi kawasan Indo-Pasifik pasca pandemi COVID-19 dengan Selandia Baru.
B. APEC (Asia-Pasific Economic Cooperation)
Forum ini merupakan kerjasama regional yang dibangun sejak 1989 sebagai bentuk respon dari ketergantungan yang semakin tinggi dan berkembang diantara negara-negara di Asia-Pasifik. APEC saat ini terdiri dari 21 negara anggota dengan tujuan untuk menciptakan kemakmuran yang lebih besar bagi masyarakat di kawasan Asia-Pasifik dengan cara mempromosikan pertumbuhan yang seimbang, inklusif, berkelanjutan, inovatif dan juga aman serta mempercepat terjadinya integrasi ekonomi kawasan. Kata “ekonomi” yang digunakan dalam nama kerjasama ini merepresentasikan proses kerjasama dalam APEC yang mengutamakan masalah perdagangan dan ekonomi dengan anggota yang saling terlibat sebagai sebuah entitas ekonomi.

APEC, salah satu bentuk kerjasama regional
Sumber gambar: apec.org
APEC memiliki manfaat diantaranya memastikan pergerakan barang-jasa, investasi dan tenaga kerja di kawasan Asia-Pasifik bisa dilakukan dengan mudah. Negara anggota memfasilitasi dengan prosedur bea cukai yang lebih mudah dan menstandarisasi peraturan dan standar di kawasan. Manfaat lainnya misalnya membantu semua penduduk Asia-Pasifik mendapat pelatihan keterampilan digital dan meningkatkan efisiensi energi serta mendorong pengelolaan sumber daya hutan dan laut yang berkelanjutan. APEC juga memungkinkan negara anggotanya untuk bisa saling bekerjasama menghadapi tantangan ekonomi baru seperti pandemi dan ancaman terorisme yang mengancam kesejahteraan ekonomi kawasan.
3. Kerjasama Ekonomi Multilateral
Kerjasama ekonomi multilateral adalah kerjasama ekonomi yang melibatkan lebih dari dua negara dan tidak terbatas dalam suatu kawasan wilayah. Contoh-contoh kerjasama ekonomi multilateral:
A. OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries)
OPEC adalah kerjasama permanen antar pemerintahan dari 13 negara pengekspor minyak yang mengordinasikan dan menyatukan kebijakan dari negara anggotanya. 13 negara ini terdiri dari Algeria, Angola, Kongo, Guinea, Gabon, Iran, Iraq, Kuwait, Libya, Nigeria, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab dan Venezuela. Pembentukan OPEC diinisiasi oleh lima negara yang menjadi penghasil minyak di dunia dalam Baghdad Conference pada 10 – 14 September 1960. Lima negara pendiri ini adalah Iran, Iraq, Kuwait, Saudi Arabia dan Venezuela. OPEC berdiri disaat dunia sedang mengalami masa transisi ekonomi dan politik internasional dimana pada masa itu banyak negara yang baru merdeka. Tujuan OPEC didirikan adalah untuk mengkoordinasikan dan menyatukan kebijakan perminyakan di antara negara anggota, menjamin harga yang adil dan stabil diantara para produsen minyak, pasokan minyak bumi yang efisien dan ekonomi serta teratur ke negara konsumen serta pengembalian modal yang adil bagi mereka yang berinvestasi di industri minyak bumi.
B. WTO (World Trade Organization)
WTO adalah satu-satunya organisasi internasional global yang mengurus mengenai aturan perdagangan antar negara di dunia. Perjanjian dalam WTO ditandatangani oleh sebagian besar negara di dunia dengan tujuan untuk memastikan bahwa perdagangan di dunia dalam berjalan dengan lancar, terprediksi dan bebas. WTO memiliki banyak peran diantaranya menjalankan sistem aturan perdagangan global, bertindak sebagai forum untuk perunjuan perjanjian perdagangan, penyelesaian perselisihan perdagangan anggota dan mendukung kebutuhan terkait perdagangan di negara berkembang. Secara umum, WTO menginginkan agar perdagangan seluruh dunia bisa terjadi dengan terbuka dan menguntungkan semua pihak. Saat ini WTO memiliki anggota mencapai 160 negara yang merepresentasikan 98 persen dari perdagangan dunia.
4. Kerjasama Antarregional
Kerjasama jenis ini merupakan kerjasama yang terjadi antar dua kelompok kerjasama ekonomi regional misalnya kerjasama antara ASEAN (Kerjasama negara Kawasan Asia Tenggara) dengan Uni Eropa Hubungan kerjasama ASEAN dan Uni Eropa telah terjadi sejak 1972. Kerjasamanya baru ditandatangani secara resmi pada 7 Maret 1980 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kerjasama ini meliputi bidang perdagangan, ekonomi dan kerjasama teknis di bawah koordinasi Komite Gabungan Kerjasama (Joint Cooperation Committee). Pada 2017 dilakukan reaktivasi perundingan ASEAN-EU FTA (ASEAN-EU Free Trade Area) dengan membawa empat usualn baru yaitu mengenai energi dan bahan baki, transparansi peraturan, pengadaan barang/jasa pemerintah dan perdagangan serta pembangunan berkelanjutan.
Artikel: Kerjasama Ekonomi Internasional
Kontributor: Ni Putu Cyntia Suryadewi, S.E.
Alumni Ilmu Ekonomi FEB UI
Lihat juga materi Ekonomi lainnya di StudioBelajar.com: