Masyarakat Multikultural

Pengertian Masyarakat Multikultural

Masyarakat multikultural merupakan suatu kondisi masyarakat yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial dengan ciri khas kebudayaan tersendiri namun membentuk satu kesatuan.

Masyarakat multikultur diwarnai dengan kelompok kebudayaan yang sangat beragam jenis dan jumlahnya. Konsep kebudayaan bukan hanya merujuk pada suku bangsa dan adat istiadat, namun juga mencakup nilai, kebiasaan, pengetahuan, keyakinan, hukum dan lain sebagainya.

Pertanyaannya, bagaimana individu dan kelompok dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda dapat membentuk satu kesatuan?

Pertanyaan tersebut membawa kita pada konsep negara bangsa (nation state). Negara bangsa merupakan suatu kondisi dimana terdapat sekelompok individu yang bersatu diatas landasan persamaan latar belakang sejarah, persamaan nasib dan penderitaan masa lalu dan cita-cita masa depan.

Lihat juga materi StudioBelajar.com lainnya:
Modernisasi
Stratifikasi Sosial
ilustrasi masyarakat multikultural

Sumber gambar: quora.com

Wilayah Indonesia yang dihuni oleh sebanyak 267.000.000 penduduk dari 1.340 suku bangsa mencirikan bentuk masyarakat multikultural. Meskipun masing-masing individu yang menempati wilayah Indonesia memiliki latar belakang budaya, adat istiadat serta bahasa yang berbeda namun individu-individu tersebut tetaplah diidentitfikasi sebagai satu kesatuan yaitu bangsa Indonesia. Hal tersebut mengingatkan kita kepada semboyan bangsa Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda tetap satu jua.

Faktor yang melatarbelakangi terbentuknya Masyarakat Multikultural

Perlu diketahui bahwa masyarakat multikultural terjadi oleh karena pengaruh faktor-faktor tertentu. Adapun faktor-faktor yang melatarbelakangi terbentuknya keanekaragaman dan kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Letak geografis

Secara geografis, Indonesia berada pada posisi yang strategis, yaitu diapit oleh Samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta berada diantara Benua Asia dan Benua Australia. Sejarahnya, wilayah Nusantara dulunya merupakan pusat lalu lintas perdagangan dunia yang memungkinkan masukanya berbagai pengaruh kebudayaan asing. Tak sedikit para pedagang asing yang melewati wilayah Nusantara memutuskan untuk bermukim dan pada akhirnya terjadilah akulturasi dan asimilasi kebudayaan dengan warga lokal. Hasil pencampuran dengan kebudayaan asing kemudian mendorong terciptanya bentuk-bentuk kebudayaan baru yang menambah kekayaan budaya di wilayah Nusantara.

2. Kondisi geografis

Kondisi geografis Indonesia yang meliputi kurang lebih 13.000 pulau memungkinkan nenek moyang bangsa Indonesia untuk bermukim pada wilayah-wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Adapun sumber daya alam yang tersebar di beberapa wilayah tertentu cenderung menyebabkan nenek moyang Indonesia terisolasi satu sama lain. Hal tersebut yang kemudian menyebabkan munculnya keragaman sistem budaya, adat istiadat, bahasa dan kepercayaan pada masyarakat Indonesia.

Lihat juga materi StudioBelajar.com lainnya:
Perdagangan Internasional
Cara Menulis Resensi
Tujuan VOC

3. Kondisi iklim dan struktur tanah

Perbedaan curah hujan dan kesuburan tanah turut menjadi faktor pembentuk masyarakat multikultural. Dalam hal ini, kelompok masyarakat yang kesehariannya bergantung pada sektor agrikultur, khususnya pertanian, telah berkontribusi dalam mengembangkan sistem kebudayaan masyarakat. Kondisi alam menjadi faktor pendorong kemunculan keberagaman adat istiadat di Indonesia.

Ciri dan Karakteristik Masyarakat Multikultural

1. Memiliki kebudayaan majemuk (beragam)

Seperti yang dijelaskan sebalumnya, faktor letak dan kondisi geografis, kondisi iklim serta struktur tanah mendorong terbentuknya keragaman kebudayaan. Dalam hal ini, tiap-tiap kelompok masyarakat yang menempati wilayah geografis yang berbeda akan menciptakan sistem kebudayaan yang berbeda pula.

2. Memiliki nilai dan norma yang disepakati bersama

Adanya nilai dan norma yang disepakati bersama merupakan dua hal yang mendasari terbentuknya masyarakat multikultural dalam lingkup negara bangsa. Nilai dan norma dimaksud umumnya bersifat mendasar. Pada konteks Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional merupakan contoh dari nilai dan norma yang menjadi kesepakatan bersama warga negara Indonesia.

3. Bersatu melalui proses integrasi yang relatif lambat dan atas dasar ketergantungan

Perbedaan adat istiadat, ras, agama, pengetahuan hingga kebiasaan membuat proses integrasi pada masyarakat majemuk berjalan lambat. Ketergantungan antar kelompok masyarakat, perasaan senasib dna cita-cita masa depan mampu mendorong terciptanya integrasi pada masyarakat multikultural.

Lihat juga materi StudioBelajar.com lainnya:
Mitigasi Bencana
Integral Fungsi Aljabar
Spoof Text

5. Perbedaan dalam masyarakat cenderung menjadi pemicu konflik sosial

Pada masyarakat multikultural, isu terkait suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) berpotensi dijadikan alat untuk memecah belah persatuan bangsa oleh sekelompok orang dengan kepentingan tertentu. Selain itu, ikatan primordial yang kuat pada kelompok suku tertentu juga dapat menjadi pemicu konflik horizontal pada masyarakat multikultural. Pada dasarnya konflik dalam kehidupan masyarakat tidak dapat dihilangkan namun selalu dapat dikelola agar menjadi konflik yang sifatnya terbuka.

6. Terjadi dominasi kelompok dominan pada sektor ekonomi, politik dan sosial budaya

Pada masyarakat multikultural yang beragam, jumlah menjadi hal yang penting sehingga dikenal istilah kelompok mayoritas dan minoritas. Kelompok mayoritas memiliki kecenderungan mendominasi sumber-sumber ekonomi, sistem politik dan budaya. Apabila dominasi tersebut tidak dikelola dengan baik maka ada kecenderungan akan terjadi konflik sosial dalam masyarakat.

Kontributor: Sabrina Burhanudin, S.Sos.
Alumni Sosiologi FISIP UI