mengapa pertahanan negara termasuk bidang pemerintahan yang tidak diotonomikan






Pertahanan negara adalah suatu aspek yang sangat penting dan strategis bagi keberlangsungan sebuah negara. Melindungi kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tugas utama dari pertahanan negara. Oleh karena itu, bidang pertahanan negara termasuk dalam ranah pemerintahan yang tidak dapat diotonomikan.

Dalam konteks pemerintahan yang tidak diotonomikan, artinya kebijakan dan pengelolaan dalam bidang pertahanan negara tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah atau otonom. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan utama yang melatarbelakangi kebijakan tersebut.

Pertama, adanya unsur kedaulatan negara yang harus dijaga secara utuh oleh pemerintah pusat. Kedaulatan negara tidak hanya terkait dengan wilayah fisik, tetapi juga meliputi keamanan dan pertahanan. Oleh karena itu, keputusan strategis terkait dengan pertahanan negara harus tetap berada di tangan pemerintah pusat demi menjaga keutuhan negara secara keseluruhan.

Kedua, sifat ancaman yang bersifat lintas wilayah dan lintas negara. Ancaman yang dihadapi dalam bidang pertahanan negara dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Hal ini menjadikan koordinasi dan kerjasama antarinstansi pemerintah pusat sangat penting dalam menghadapi berbagai ancaman tersebut. Dengan tidak diotonomikannya bidang pertahanan negara, pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

Menyadari pentingnya peran pertahanan negara dalam menjaga keamanan dan kedaulatan, maka kebijakan untuk tidak mengotonomikan bidang ini merupakan langkah yang strategis dan bijaksana. Peran pemerintah pusat yang lebih kuat dalam mengelola dan mengkoordinasikan berbagai aspek dalam bidang pertahanan negara akan memberikan keuntungan bagi keberlangsungan negara secara keseluruhan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pertahanan negara termasuk dalam bidang pemerintahan yang tidak diotonomikan karena pentingnya menjaga kedaulatan negara secara utuh, serta perlunya koordinasi dan kerjasama lintas wilayah dalam menghadapi berbagai ancaman. Keputusan untuk tetap mengelola pertahanan negara di tingkat pusat merupakan langkah yang tepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keberlangsungan negara dalam jangka panjang.