Norma Sosial

Pengertian Norma Sosial

Norma merupakan seperangkat aturan konkret yang berfungsi untuk mengatur dan membatasi perilaku anggota masyarakat secara luas. Norma mengatur perilaku hubungan antar warga masyarakat agar tercipta hubungan yang harmonis, serasi dan selaras. Norma sosial berperan penting dalam mendorong terciptanya keteraturan sosial dan meminimalisir terjadinya bentuk-bentuk penyimpangan sosial.

Norma sosial ada yang ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Individu yang melanggar norma/aturan yang berlaku akan mendapatkan sanksi sosial yang jelas dan tegas.

Lihat juga materi StudioBelajar.com lainnya:
Kepribadian
Perubahan Sosial

Perbedaan Nilai dan Norma Sosial

Nilai dan norma merupakan dua unsur penting yang membentuk sistem sosial masyarakat. Nilai dan norma pada umumnya saling berkaitan satu sama lainnya dan tidak dapat terpisahkan. Berikut merupakan tiga perbedaan mendasar antara nilai dan norma yang perlu untuk diketahui:

Perbedaan Nilai Norma
Berdasarkan Fungsi Nilai sosial memiliki fungsi utama sebagai pedoman individu dalam berperilaku. Norma sosial memiliki fungsi utama untuk mengatur dan membatasi perilaku individu sebagai anggota masyarakat.

 

Berdasarkan cakupan pengaruh Nilai tidak tertulis, bersifat lebih abstrak dan implisit (samar). Norma ada yang tertulis dan tidak tertulis serta sangat eksplisit (jelas dan tegas) sehingga norma bersifat lebih mengikat.

 

Berdasarkan cakupan sanksi Nilai tidak memiliki sanksi sosial yang jelas terhadap pelanggar. Norma memiliki sanksi sosial yang jelas  dan tegas bagi para pelanggarnya.

Ciri-ciri Norma Sosial

Berikut ini merupakan beberapa ciri-ciri norma sosial, yaitu sebagai berikut:

  • Norma bersumber dari nilai-nilai dalam masyarakat;
  • Norma merupakan produk sosial yang disepakati, ditaati dan dipraktekan oleh masyarakat luas;
  • Norma ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis;
  • Norma memiliki tingkatan yang menentukan seberapa besar pengaruhnya terhadap individu;
  • Norma dapat berubah sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat;
  • Norma bersifat mengikat sehingga terdapat sanksi sosial yang jelas dan tegas bagi para pelanggarnya.

Fungsi Norma Sosial

Norma sosial memiliki tiga fungsi utama bagi kehidupan sosial bermasyarakat, yaitu sebagai berikut:

  1. Mengatur dan membatasi perilaku individu agar sesuai dengan nilai-nilai yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam masyarakat;
  2. Mendorong terciptanya keteraturan sosial dan meminimalisir terjadinya bentuk-bentuk penyimpangan sosial;
  3. Sebagai sarana untuk melakukan kontrol sosial dalam masyarakat;

Jenis-jenis Norma Sosial beserta Contohnya

ilustrasi norma sosial

Sumber gambar: theculturetrip.com

Berdasarkan Tingkatan

  • Cara (usage)

Tingkatan norma sosial yang paling rendah adalah cara atau usage. Cara merupakan tindakan/perilaku yang dipraktekan oleh sebagian besar orang namun apabila ada individu yang tidak mempraktekannya ia hanya akan mendapatkan sanksi sosial berupa teguran. Sebagai contoh, mengambil makanan dengan tangan kiri dianggap sebagai tindakan yang tidak sopan karena pada umumnya semua orang makan dengan tangan kanan. Bagi mereka yang melanggar cara makan hanya akan mendapatkan teguran dari orang sekitar.

  • Kebiasaan (folkways)

Kebiasaan merupakan tindakan/perilaku yang dilakukan secara berulang dari masa ke masa.  Apabila ada individu yang melanggar maka ia akan mendapatkan sanksi sosial berupa cemoohan. Sebagai contoh, bertamu kerumah teman tanpa memberi salam kepada orang tua dari pemilik rumah.

  • Tata Kelakukan (mores)

Tata kelakuan merupakan seperangkat aturan dan sikap yang mengatur hubungan antar individu dalam masyarakat. Sebagai contoh, sesama individu harus saling menghargai serta tidak boleh saling menyakiti satu sama lain baik secara lisan maupun tindakan.

  • Adat Istiadat (custom)

Adat istiadat merupakan seperangkat aturan yang melibatkan unsur kebudayaan lokal. Para pelanggar aturan adat akan mendapatkan sanksi adat. Sebagai contoh, tradisi Nyepi wajib untuk dipraktekan oleh para penganut agama Hindu Bali, bagi yang melanggar maka akan mendapatkan sanksi adat tertentu.

  • Hukum (laws)

Hukum menduduki tingkatan norma yang paling tinggi. Sebagai suatu norma tertulis maka hukum selalu memuat sanksi yang jelas dan tegas. Sebagai contoh, tersangka kriminal pembunuhan akan diadili dan diberikan sanksi pidana sebagaimana hukum yang berlaku.

Berdasarkan Jenis

  • Norma Agama

Merupakan norma tertulis yang bersumber dari Tuhan. Norma agama bersumber dari kitab suci yang menjadi pedoman hidup manusia dalam berhubungan dengan Tuhan, sesama manusia serta lingkungan hidup. Sanksi yang didapat bagi para pelanggar norma agama berupa perasaan bersalah/berdosa serta hukuman di akhirat.

  • Norma Hukum

Merupakan norma tertulis yang secara sah dikeluarkan oleh perangkat negara dan harus dipatuhi oleh masyarakat luas. Hukum memuat aturan yang bersifat rinci beserta sanksi-sanksi tegas sebagai konsekuensi bagi para pelanggarnya.

  • Norma Kesopanan

Merupakan norma sosial yang mengatur tingkah laku individu dalam berinteraksi sosial terhadapa sesamanya dikehidupan sehari-hari. Sanksi sosial bagi para pelanggar norma kesopanan dapat berupa teguran dan cemoohan. Sebagai contoh, memotong percakapan orang lain dengan sengaja secara terus-menerus.

  • Norma Kesusilaan

Merupakan norma sosial yang bersumber dari hati nurani individu. Norma kesusilaan berkaitan dengan akhlak yang dianggap baik oleh suatu masyarakat. Bagi yang melanggar norma kesusilaan maka akan mendapatkan sanksi berupa pengucilan dari masyarakat. Sebagai contoh, remaja yang hamil diluar nikah tanpa melalui pernikahan yang sah.

Kontributor: Sabrina Burhanudin, S.Sos.
Alumni Sosiologi FISIP UI

Materi Sosiologi lainnya di StudioBelajar.com: