Pengendalian Sosial
Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial didefinisikan sebagai suatu mekanisme kontrol dan pengawasan yang bertujuan untuk mengatur perilaku anggota masyarakat. Pengendalian sosial mengacu kepada suatu cara dan proses mempengaruhi anggota masyarakat agar bertingkah laku sebagaimana yang diharapkan masyarakat lain pada umumnya. Sebutan lain dari istilah pengendalian sosial adalah kontrol sosial (social control).
Pengendalian sosial dapat dilakukan antar individu, individu terhadap kelompok (serta kebalikannya) dan antar kelompok. Dalam suatu masyarakat, yang bertugas menjalankan fungsi pengendalian sosial adalah lembaga/institusi sosial, diantaranya yaitu institusi keluarga, pendidikan, agama, pemerintah, dan lain-lain.
Seberapa penting pengendalian sosial dalam kehidupan masyarakat kita? Sangat penting. Sebab sebagai makhluk sosial, manusia selalu dituntut untuk berperilaku sesuai dengan ekspektasi atau harapan sosial masyarakat. Itulah mengapa sejak kecil kita selalu dididik untuk bertingkah laku sopan terhadap sesama, hormat kepada orang yang lebih tua, dan lain sebagainya. Dalam konteks yang lebih makro, pengendalian sosial berperan dalam memastikan anggota masyarakat bertindak sebagaimana mengacu pada pedoman nilai dan norma yang telah disepakati bersama untuk menciptakan keteraturan sosial.
Tujuan Pengendalian Sosial
Berikut merupakan beberapa tujuan dari pengendalian sosial, yaitu:
- Menciptakan kondisi keteraturan sosial (social order) yang menjadi cita-cita suatu masyarakat;
- Mencegah intensitas terjadinya penyimpangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat;
- Menjaga dan memperkuat integrasi sosial guna tercipta keselarasan dan harmoni dalam masyarakat.
Fungsi Pengendalian Sosial
Adapun pengendalian sosial juga memiliki fungsi sebagai berikut, diantaranya:
- Sebagai upaya pengawasan untuk menciptakan kepatuhan terhadap nilai dan norma yang telah disepakati bersama dalam masyarakat;
- Sebagai upaya untuk memperkuat peran nilai dan norma dalam suatu masyarakat;
- Sebagai bentuk penghargaan terhadap anggota masyarakat yang menaati nilai dan norma sosial yang berlaku.
Cara-cara Pengendalian Sosial
1. Melalui Proses Sosialisasi
Cara pengendalian sosial yang paling mendasar adalah melalui proses sosialisasi. Sosialisasi berperan dalam mengajarkan seseorang agar dapat berperilaku sesuai harapan/ekspektasi anggota masyarakat tempat ia berada. Sosialisasi mencakup proses penanaman perilaku, sikap dan pola pikir serta nilai-nilai sosial yang disepakati bersama. Secara lebih lanjut, sosialisasi juga berperan dalam menginternalisasikan nilai dan norma – suatu bentuk penghayatan terhadap nilai sosial yang muncul dari dalam diri seseorang akibat proses sosialisasi.
Siklus Hidrologi
Persamaan Garis Lurus
Rumus Passive Voice
2. Melalui Tekanan Sosial
Cara pengendalian sosial ini membuat seseorang secara langsung atau tidak langsung menyesuaikan perilakunya dengan perilaku kelompoknya. Suatu kelompok berperan besar dalam mempengaruhi sikap, perilaku, cara pikir serta keyakinan seseorang. Menurut jenisnya, tekanan sosial kelompok terbagi kedalam dua macam, yaitu:
- Tekanan dari kelompok primer => ciri kelompok ini yaitu bersifat informal serta ruang lingkupnya kecil sehingga hubungan antar anggotanya lebih akrab dan personal. Pengendalian yang dilakukan dalam kelompok primer berlangsung tanpa perencanaan dan sifatnya spontan. Contoh kelompok primer adalah keluarga, geng, dan klik (teman sepermainan)
- Tekanan dari kelompok sekunder => ciri kelompok ini yaitu bersifat formal, impersonal, ruang lingkupnya besar serta memiliki basis tujuan tertentu yang ingin dicapai bersama oleh para anggotanya. Pengendalian yang dilakukan dalam kelompok primer mengacu pada aturan formal berupa tata tertib yang memuat sanksi bagi anggota yang melanggar aturan tersebut. Contoh kelompok sekunder adalah perkumpulan/asosiasi, kelompok kerja, dan lain sebagainya.
3. Melalui Kekuatan Penegak Hukum
Cara pengendalian sosial melalui kekuatan merujuk pada seperangkat norma atau peraturan hukum tertulis yang memuat pedoman perilaku manusia dalam bertindak beserta hukuman yang akan didapati oleh orang yang melanggarnya.
Jenis Pengendalian Sosial
Berikut merupakan jenis pengendalian sosial yang seringkali terjadi dalam masyarakat, diantaranya yaitu:
- Teguran
- Cemoohan
- Gosip
- Pengucilan
- Pendidikan
- Agama
Pengertian Manajemen
Unsur Intrinsik Puisi
Kerajaan Gowa Tallo
Macam-macam Pengendalian Sosial
Berdasarkan macamnya, pengendalian sosial dibagi kedalam tiga kategori, diantaranya sebagai berikut:
1. Berdasarkan Sifat Pengendalian Sosial
- Preventif => proses pengendalian yang berfokus untuk mencegah sebelum terjadi penyimpangan sosial.
- Represif => proses pengendalian setelah terjadi penyimpangan sosial.
- Gabungan Preventif dan Repsresif => proses pengendalian gabungan yang mencakup proses pencegahan sebelum terjadinya penyimpangan dan proses pengawasan setelah terjadinya penyimpangan.
2. Berdasarkan Cara Pengendalian Sosial
- Persuasif => cara pengendalian sosial yang berupa ajakan atau anjuran tanpa penggunaan unsur kekerasan.
- Koersif => cara pengendalian sosial yang berupa paksaan dan cenderung menggunakan kekerasan.
3. Berdasarkan Agen Pengendalian Sosial
- Individu => pengendalian sosial dilakukan secara lebih spontan oleh antar individu.
- Kelompok => pengendalian sosial dilakukan oleh kelompok primer (informal) dan sekunder (formal).
- Institusi/Lembaga Sosial => pengendalian sosial dilakukan secara lebih terstruktur dan sistematis. Contohnya melalui institusi pendidikan, agama, lembaga adat, pengadilan dan lain sebagainya.
Dampak Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial memiliki dampak positif dan negatif, berikut diantaranya:
(+) Dampak Positif
- Menjaga keteraturan dan ketertiban umum dalam kehidupan bermasyarakat.
- Meminimalisir terjadinya konflik dan penyimpangan sosial.
- Mendorong kemajuan manajemen tata kelola lembaga negara.
(-) Dampak Negatif
- Terjadinya kontrol sosial pengawasan yang berlebih dan penggunaan unsur kekerasan.
- Membatasi kebebasan seseorang dalam berekspresi.
- Mendorong terjadinya bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Kontributor: Sabrina Burhanudin, S.Sos.
Alumni Sosiologi FISIP UI
Materi Sosiologi lainnya di StudioBelajar.com: