Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah bentuk deklarasi atas berdirinya sebuah negara independen yang baru. Dalam hal ini Indonesia melepaskan diri dari belenggu penjajahan baik Belanda maupun Jepang. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan pernyataan terbuka dari bangsa Indonesia untuk melawan segala upaya pendudukan kembali Belanda pasca Perang Dunia 2.

Proses proklamasi kemerdekaan ini berlangsung cepat karena beradu dengan penyerahan Jepang terhadap sekutu. Soekarno-Hatta dan pelopor lainnya memilih untuk merebut kemerdekaan sendiri di tengah janji kemerdekaan Jepang dan pendudukan kembali sekutu ke Indonesia.

Lihat juga materi StudioBelajar.com lainnya:
Perang Dunia 1
Perlawanan Rakyat Kalimantan
Kerajaan Tarumanegara

Latar Belakang Proklamasi Kemerdekaan

Jatuhnya bom atom di Hiroshima pada 6 Agustus 1945, menandai kekalahan Jepang pada Perang Asia-Pasifik. Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) berganti nama menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 9 Agustus 1945, bom atom menyusul jatuh di Nagasaki sehingga Jepang menyerah. Soekarno, Hatta, dan Radjiman Widyodiningrat selaku pimpinan PPKI dipanggil ke Dalat untuk bertemu Laksamana Terauchi.

Jepang berencana menepati janjinya memberikan kemerdekaan, tepatnya pada 24 Agustus 1945. Di sisi lain, Sutan Sjahrir dan para pemuda mendengar berita penyerahan Jepang kepada sekutu. Sehingga menganggap pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat. Golongan Muda mendesak ketiga pimpinan PPKI tersebut untuk segera meproklamirkan sendiri kemerdekaan Indonesia tanpa menunggu pemberian Jepang.

Sementara Soekarno, Hatta, dan Radjiman sebagai Golongan Tua berpikir bahwa tergesa-gesa akan menjadikan pertumpahan darah di tengah ketidaksiapan pejuang Indonesia. Tanggal 14 Agustus 1945, Jepang resmi menyerah kepada sekutu di atas kapal USS Missouri. Golongan Muda mendengar kabar ini melalui siaran radio BBC, meminta Soekarno dan Hatta memastikan kabar tersebut. 15 Agustus 1945, keduanya mendatangi rumah Laksamana Maeda yang belum menerima perintah apapun dari Tokyo.

Soekarno dan Hatta memutuskan untuk melaksanakan rapat PPKI pada tanggal 16 Agustus, namun tidak terlaksana karena keduanya tidak hadir. Keduanya diculik oleh Golongan Muda dan dibawa ke Rengasdengklok, dituntut untuk segera memproklamasikan kemerdekaan esok hari.

Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Museum Perumusan Naskah Proklamasi, bekas kediaman Laksamana Maeda. Terletak di JL. Imam Bonjol No. 1, Jakarta Pusat.
Sumber gambar: kemdikbud.go.id

Persiapan Proklamasi Kemerdekaan

Dini hari tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok oleh Golongan Muda. Mereka berusaha untuk meyakinkan keduanya agar kemerdekaan direbut sendiri oleh bangsa Indonesia. Jepang telah menyerah, dan tidak ada alasan menunggu pemberian kemerdekaan dari negara yang telah menyerah kepada sekutu. Sementara itu, di Jakarta, Achmad Soebardjo sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan di Jakarta sekaligus meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu-buru.

Soekarno dan Hatta dibawa kembali ke Jakarta. Mereka mendatangi kantor Mayor Jenderal Nishimura untuk menanyakan janji Jepang di Dalat. Namun Tokyo memerintahkan untuk menjaga status quo. Soekarno dan Hatta kecewa, karena hal ini berarti sama saja menyerahkan Indonesia kepada sekutu. Mereka undur diri dan singgah di rumah Laksamana Maeda. Maeda menawarkan rumahnya untuk perumusan naskah proklamasi, dilakukan oleh Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo. Disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, dan Sayuti Melik. Sayuti bertugas mengetik teks proklamasi, yang semula akan diproklamasikan di Lapangan Ikada namun diubah ke kediaman Soekarno (JL. Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat) dengan alasan keamanan.

Proses Pelaksanaan Proklamasi

Proses pelaksanaan proklamasi dimulai pada pukul 10.00 WIB, diawali dengan pembacaan teks proklamasi dan pidato singkat, dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih yang dijahit Fatmawati, dan diakhiri oleh sambutan dari wakil wali kota Jakarta, Soewirjo. Bendera merah putih dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA dan dibantu oleh Soehoed. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD 1945). Selanjutnya, atas usul Otto Iskandardinata, Soekarno dan Hatta disetujui oleh PPKI sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Kutipan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Naskah Proklamasi Klad (Tulisan Tangan)

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja

Djakarta, 17 – 8 – ‘05
Wakil2 bangsa Indonesia

Naskah Proklamasi Otentik (Hasil Ketik)

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno-Hatta

Penyebaran Teks Proklamasi

Jepang yang terus mendesak untuk mempertahankan status quo pasca menyerah kepada sekutu membuat penyebaran berita kemerdekaan semakin sulit. Meski begitu, pada hari yang sama seluruh Jakarta telah menerima berita kemerdekaan. Teks proklamasi juga telah mencapai kantor berita DOMEI (sekarang ANTARA) untuk disebarluaskan. Siaran dilakukan setiap 30 menit sampai dengan pukul 16.00 WIB, kantor dan pemancar DOMEI kemudian disegel Jepang.

Berita kemerdekaan juga disebar melalui surat kabar ke seluruh Jawa pada terbitan tanggal 20 Agustus 1945 dengan melampirkan teks proklamasi dan UUD 1945. Coretan-coretan public juga muncul di tembok-tembok di tengah euforia kemerdekaan Indonesia. Adapun PPKI juga memiliki utusan resmi untuk menyebarkan berita kemerdekaan, antara lain:

  1. Teuku Mohammad Hassan dari Aceh,
  2. Sam Ratulangi dari Sulawesi,
  3. I Gusti Ketut Pudja dari Bali,
  4. A. Hamidan dari Sunda Kecil.

Meski begitu, upaya keras ini terus dihalangi oleh Jepang yang terikat janji dengan sekutu dalam rangkaian penyerahan kekuasaan. Jepang dituntut mengembalikan Indonesia kepada pemiliknya sebelum perang yaitu Belanda. Oleh karena itulah Belanda menolak mengakui kemerdekaan ini, sehingga terjadi rangkaian Revolusi Kemerdekaan Indonesia. Belanda mengakui kemerdekaan de jure dalam Konferensi Meja Bundar, Desember 1949. Menyusul pengakuan de facto pada tahun 2005.

Respon Internasional terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Berita kemerdekaan Indonesia baru mulai menyebar ke luar negeri sesaat setelah pecah banyak konflik antara Indonesia-Belanda, salah satunya Pertempuran Surabaya. Munculnya banyak negara-negara baru pasca perang membuat Indonesia memperoleh banyak dukungan karena kesamaan nasib. Di sisi lain, Belanda dengan gencar menolak kemerdekaan Indonesia yang merupakan pelanggaran kesepakatan akhir Perang Dunia II.

India dan Mesir merupakan dua negara awal yang mendukung penuh kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1947, Indonesia dan Mesir bertukar kunjungan diplomatic untuk memperoleh dukungan satu sama lain. Sementara pada tahun 1949, India dan Indonesia bertukar komoditas penting dalam diplomasi beras usulan Sutan Sjahrir yang berpuncak pada diadakannya Konferensi New Delhi pada Januari 1949. Keduanya diancam embargo oleh sekutu namun tidak gentar, dan tetap mendukung Indonesia. Keyakinan akan munculnya kekuatan baru dari negara dunia ketiga adalah dasar dari konsistensi ini.

Australia dan Amerika Serikat yang merupakan bagian dari sekutu memilik memfasilitasi konflik antara Belanda dan Indonesia. Dukungan terhadap kemerdekaan Indonesia memunculkan demonstrasi di Australia, sementara Peristiwa Madiun menyebabkan Amerika Serikat melunak untuk mencegah Indonesia jatuh ke tangan komunis. PBB juga turut andil dalam mewujudkan perdamaian antara keduanya, hingga terwujud dalam Konferensi Meja Bundar, Desember 1949.

Kebijakan-Kebijakan Pasca Proklamasi Kemerdekaan

Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dilaksanakan pada 17 Agustus 1945, dilanjutkan dengan proses pembentukan struktur tatanegara bagi negara baru. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI membentuk UUD 1945 dan menunjuk Soekarno-Hatta sebagai Presiden-Wakil Presiden Indonesia. Pada tanggal 19 Agustus 1945, Presiden membentuk kabinet presidensil yang berjumlah 16 orang Menteri. Pemerintah baru Republik Indonesia bergerak cepat untuk membentuk struktur pemerintah yang sah untuk segera dapat memperoleh dukungan dari publik dan negara-negara lainnya. Nantinya proses ini akan mengalami banyak guncangan dari dalam dan luar akibat berlangsungnya Revolusi Kemerdekaan Indonesia.

Artikel: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Kontributor: Noval Aditya, S.Hum.
Alumni Sejarah FIB UI

Lihat juga materi Sejarah lainnya di StudioBelajar.com: