pada masa demokrasi terpimpin politik luar negeri indonesia condong ke?









Dalam sejarah politik luar negeri Indonesia, periode demokrasi terpimpin yang berlangsung pada era Presiden Soekarno menghasilkan kebijakan luar negeri yang khas. Konsep politik bebas aktif menjadi landasan utama yang diterapkan pada masa tersebut. Dalam konteks ini, Indonesia cenderung menjalin hubungan dengan berbagai negara di dunia tanpa dibatasi oleh ideologi tertentu.

Politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi terpimpin cenderung condong ke arah negara-negara non-Blok Barat maupun Blok Timur. Hal ini tercermin dari kebijakan Indonesia yang aktif berperan dalam gerakan non-Blok. Meskipun demikian, Indonesia juga menjalin hubungan dengan negara-negara Blok Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris.

Seiring berjalannya waktu, politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi terpimpin semakin menunjukkan orientasi yang lebih independen. Indonesia mulai memperkuat hubungan dengan negara-negara Asia Afrika melalui Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955. Konferensi tersebut dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat solidaritas antara negara-negara berkembang.

Peran Indonesia dalam gerakan non-Blok juga semakin terlihat melalui kepemimpinan Soekarno dalam Konferensi Asia Afrika. Dalam forum tersebut, Indonesia aktif memperjuangkan kemerdekaan, perdamaian, dan kerjasama internasional. Hal ini menegaskan posisi Indonesia sebagai mediator dan pemersatu di dunia ketiga.

Secara keseluruhan, politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi terpimpin menunjukkan dinamika yang kompleks. Meskipun cenderung menjalin hubungan dengan negara-negara non-Blok, Indonesia tetap menjaga keseimbangan dalam menjalankan kebijakan luar negeri. Kehadiran Soekarno sebagai pemimpin yang karismatik turut mempengaruhi arah kebijakan luar negeri Indonesia pada masa tersebut.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi terpimpin condong ke arah negara-negara non-Blok namun tetap mempertahankan keseimbangan dalam menjalin hubungan internasional.