Merkantilisme

Pengertian Merkantilisme

Merkantilisme adalah sebuah teori ekonomi bahwa kesejahteraan sebuah negara tergantung atas dua hal, yaitu seberapa besar aset yang disimpan dan seberapa luas jaringan perdagangan yang dimiliki. Konsep ekonomi ini berkembang mulai abad ke-16 sampai dengan abad ke-18, di mana bersanding erat dengan sistem politik monarki absolut. Negara yang menganut merkantilisme akan memegang kontrol penuh atas perekonomian dan memperbesar pengaruh dengan mengalahkan pesaingnya. Hal ini memunculkan monopoli langsung perdagangan di wilayah koloni oleh negara dan menjamurnya peperangan memperebutkan wilayah.

Latar Belakang Munculnya Konsep Merkantilisme

Konsep merkantilisme diperkenalkan pada awal masa modern ketika kesadaran warga atas negara mulai muncul. Diajarkan secara masif, sehingga memunculkan kesadaran yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan negara. Negara akan mengintervensi perekonomian, menerapkan proteksi, dan memonopoli perdagangan di koloni untuk memastikan semua keuntungan diterima oleh negara asal (Mother Country). Pemikiran semacam ini dilatarbelakangi oleh munculnya kekuatan negara-negara Eropa akibat eksplorasi dan pembukaan jalur perdagangan ke seluruh dunia. Sehingga masing-masing merasa perlu untuk meningkatkan kekayaan, kekuatan, dan kedaulatan dengan menjadi penguasa perekonomian dunia.

Merkantilisme sendiri diperkenalkan pertama kali oleh Victor de Riqueti dan Marquis de Mirabeau pada 1763. Konsep ini semakin dikenal ketika Adam Smith menjelaskan kontribusi merkantilisme dalam ilmu ekonomi dalam buku The Wealth of Nation. Mereka memandang bahwa negara harus hadir dalam perekonomian, untuk memastikan semua transaksi yang terjadi memberikan keuntungan dan kesejahteraan bagi negara dan rakyat.

Konsep mengenai negara merkantilis secara umum dapat dipahami sebagai berikut :

  • Memiliki cadangan logam mulia yang besar dan mengontrol sumbernya;
  • Jaringan perdagangan luar negeri yang luas, termasuk dengan koloni;
  • Memiliki industri yang dikembangkan dengan orientasi ekspor;
  • Mempromosikan peningkatan penduduk dan ekspansi wilayah untuk kepentingan pasar dan tenaga kerja; serta
  • Negara berperan sebagai pengawas dan pengatur tunggal kebijakan perekonomian.

Kebijakan-Kebijakan Merkantilisme

Merkantilisme adalah sebuah konsep ekonomi yang dianut oleh negara-negara Eropa untuk meningkatkan kesejahteraan negara. Tentunya hal tersebut memerlukan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran. Kebijakan yang diambil oleh negara-negara tersebut antara lain:

  • Melakukan ekspansi ke wilayah-wilayah lain, utamanya dengan menciptakan koloni di luar negeri;
  • Memonopoli perdagangan di koloni dengan mewajibkan perdagangan hanya dengan negara induk. Tentunya mengikuti harga dan aturan dagang yang diterapkan. Negara induk biasanya juga melarang perdagangan langsung antar koloni;
  • Memonopoli pengelolaan pelabuhan agar transaksi perdagangan dapat seluruhnya diawasi oleh negara;
  • Melarang ekspor logam mulia, karena dipandang sebagai aset yang harus disimpan. Emas dan perak yang disimpan oleh negara adalah tolok ukur kesejahteraan negara menurut merkantilisme;
  • Menguasai transportasi perdagangan dengan melarang berdagang mempergunakan kapal-kapal asing;
  • Memberikan subsidi atas ekspor sekaligus menerapkan proteksi dan bea masuk tinggi untuk impor;
  • Memaksimalkan penggunaan sumber daya dalam negeri;
  • Membatasi upah dan biaya operasional perekonomian;
  • Mempromosikan manufaktur dalam negeri dengan penelitian atau subsidi; dan
  • Membatasi konsumsi domestik melalui hambatan non-tarif untuk perdagangan.
ilustrasi kebijakan merkantilisme

Ilustrasi Kebijakan Merkantilisme
Sumber gambar: dreamstime.com

Tokoh-Tokoh Merkantilisme

Tokoh-tokoh yang pemikirannya dipandang menjadi landasan dalam munculnya konsepsi merkantilisme antara lain:

  • Jean Bodin (1530-1596)

Jean merupakan ilmuwan asal Perancis yang menyajikan korelasi sistematis antara uang dan harga. Di mana ia menyampaikan bahwa bertambahnya uang dalam negeri yang didapat dari perdagangan luar negeri dapat menciptakan kenaikan harga-harga (inflasi). Teori ini nantinya dikembangkan Irving Fischer sebagai teori Kuantitas Uang.

  • Thomas Mun (1571-1641)

Thomas adalah saudagar Inggris yang mempromosikan perdagangan luar negeri untuk kesejahteraan negara. Ia menyatakan bahwa kesejahteraan negara dapat menjadi unggul dengan menjual lebih banyak produk kepada negara lain dibandingkan kita mengonsumsi produk mereka. Konsep ini menjadi dasar kebijakan industri berbasis ekspor, subsidi ekspor, dan proteksi atas impor.

  • Jean Babtis Colbert (1619-1683)

Colbert merupakan salah satu pejabat negara Perancis saat Louis XVI berkuasa. Dibandingkan menawarkan konsepsi, ia menunjukkan praktek ekonomi yang dapat menguntungkan negara. Negara memiliki hubungan timbal balik yang positif dengan pedagang. Hubungan ini melanggengkan kekuasaan serta menggerakkan perekonomian sesuai dengan arah yang diinginkan negara.

  • Sir William Petty (1623-1687)

Sir William Petty merupakan pengajar di Oxford University yang banyak menulis tentang politik. Dalam kaitan dengan merkantilisme, ia membahas tentang pekerja. Menurutnya, pekerja lebih penting dibandingkan sumber daya tanah. Nilai suatu barang ditentukan oleh seberapa besar biaya yang diperlukan untuk membuat pekerja dapat terus bekerja memproduksi barang tersebut.

  • David Hume (1711-1776)

David Hume adalah tokoh yang muncul paling terakhir dalam daftar ini. Ia dan Adam Smith merupakan rekan yang kerap berdiskusi tentang dunia ekonomi. Ia memiliki karya yang berjudul The Balance of Trade, membicarakan mengenai harga barang yang dipengaruhi oleh jumlah barang (stock) maupun jumlah uang yang beredar.

Dampak Merkantilisme

Merkantilisme memberikan dorongan bagi negara untuk meningkatkan kekuasaannya baik di dalam maupun luar negeri. Di dalam negeri, negara yang menguasai perekonomian secara penuh tumbuh semakin kuat sebagai monarki. Sementara di luar negeri, peperangan dan penjajahan dipromosikan untuk memperoleh wilayah dan jaringan baru untuk perdagangan. Negara-negara Eropa juga berlomba-lomba membangun industri yang berkaitan guna mendominasi satu sama lain dalam perdagangan.

Merkantilisme juga mempromosikan munculnya uang sebagai alat tukar baru menggantikan logam, perdagangan surat berharga dan bursa efek, serta pembentukan lembaga keuangan dan asuransi. Secara umum perdagangan menjadi luas dibandingkan dengan bertukar komoditas antar negara.

Dampak selanjutnya dari merkantilisme adalah munculnya kapitalisme dan imperialisme. Kapitalisme lahir dari upaya-upaya negara merkantilis untuk mengumpulkan kapital dalam menggerakkan perekonomian. Sehingga sistem pasar berkembang memihak pada pemilik modal raksasa, dan menutup kesempatan bagi mereka yang tidak memiliki modal. Sementara imperialisme lahir mengikuti kebutuhan negara merkantilis atas pengaruh politik yang kuat di koloni. Sehingga struktur kenegaraan yang utuh dan menginduk pada negara ibu dibentuk.

Kontributor: Noval Aditya, S.Hum.
Alumni Sejarah FIB UI