Liberalisme
Pengertian Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah paham yang menghendaki kebebasan individu dijunjung setinggi-tingginya. Kebebasan ini tentunya bersifat multidimensional, yang artinya semakin bebas masyarakat semakin mendekati liberalisme yang sesungguhnya. Paham liberal tumbuh sebagai antitesis dari absolutisme yang menjamur di Eropa sampai dengan renaisans.
Liberalisme dipelopori oleh kaum terpelajar dan borjuis, yang berdiri di antara kalangan raja dan masyarakat kelas bawah. Cita-cita besar dari kebebasan ini adalah kesetaraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Latar Belakang/Sejarah
Pokok-pokok kebebasan individu sebenarnya sudah dapat dilihat sejak disahkannya Magna Charta pada 1215 oleh Raja John dari Inggris. Hukum ini mengatur keadilan bagi orang selain budak atas hukuman dan hak pribadinya. Setelah sempat terhambat selama ratusan tahun oleh monarki absolut dan kekuasaan gereja, renaisans menjadi titik balik atas liberalisme. Tokoh-tokoh progresif bermunculan untuk menentang kekuasaan negara yang amat mengekang. Titik baliknya pada abad ke-18 terjadi tiga peristiwa penting yang mendongkrak tumbuhnya liberalisme sebagai ideologi baru di dunia modern.
- Revolusi Amerika Serikat, yang ditandai dengan pernyataan kemerdekaan pada tahun 1776. Untuk pertama kalinya, monarki besar Eropa dikalahkan oleh koloni yang berupaya untuk memperoleh kebebasan dan kontrol atas diri sendiri.
- Revolusi Perancis, dimulai pada 1789 karena terinspirasi oleh Revolusi Amerika. Secara radikal memberontak terhadap monarki, mendirikan republik dengan kepemimpinan aristokrat, dan menyebarkan paham demokrasi baru ke seluruh Eropa.
- Terbitnya The Wealth of Nations pada tahun 1776 oleh Adam Smith, di mana ia berupaya memberikan kritik dan alternatif atas kebijakan merkantilisme. Negara tidak seharusnya hadir secara kuat dalam perdagangan, mendorong transaksi internasional, serta memperbaiki sistem perdagangan dengan lebih efektif.
Ketiga peristiwa penting di atas menjadi bagian penting dari dimulainya penyebaran liberalisme sebagai ideologi baru. Bersama dengan konsep demokrasi, republik, dan kapitalisme, ideologi ini disambut secara luas karena memberikan kesempatan dan kebebasan bagi individu kecil yang semula tidak dapat diperoleh pada masa sebelumnya.
Konsep Umum Liberalisme
Liberalisme merupakan sebuah konsep ideologi yang memiliki landasan Kehidupan, Kebebasan, dan Hak Milik. Ketiga hal tersebut adalah unsur utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh masyarakat yang liberal. Secara lebih spesifik, konsep liberalisme memiliki pokok ajaran yang harus dipenuhi serta terbagi menjadi dua masa akibat perkembangan zaman.
Karakteristik Liberalisme
Karakteristik atau pokok-pokok liberalisme dijelaskan oleh Sukarna (1981) dalam Ideologi : Suatu Studi Ilmu Politik. Ia memaparkan bahwa liberalisme sendiri memiliki beberapa kondisi yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat yang liberal. Pemenuhan kondisi ini adalah upaya untuk menuju kebahagiaan masyarakat melalui sebuah ideologi kebebasan. Beberapa karakteristik tersebut adalah sebagai berikut:
- Kesempatan yang sama bagi seluruh penduduk dalam berbagai bidang;
- Kesetaraan bagi seluruh penduduk di mata hukum (supremasi hukum);
- Tindakan pemerintah berdasarkan kepada kepentingan rakyat (demokratisasi);
- Kepentingan individu menjadi tujuan utama;
- Negara adalah alat untuk terpenuhinya kepentingan individu;
- Masyarakat yang dinamis, dogma dan doktrin sepihak dianggap tidak relevan dalam masyarakat liberal;
Liberalisme Klasik dan Modern
Liberalisme klasik mulai yang berkembang sejak abad ke-16 mengagungkan kebebasan individu dan kepentingannya. Hal ini dilatarbelakangi oleh upaya membebaskan diri dari kekangan absolutisme yang sudah berlangsung berabad-abad di Eropa. Sehingga beberapa pemikir mencoba menerapkan kebebasan penuh yang merupakan antitesis dari kekuasaan absolut. Kapitalisme dan demokrasi tumbuh bersama liberalisme ternyata tidak sepenuhnya menjamin kebahagiaan bagi seluruh penduduk. Absennya negara dalam banyak kepentingan masyarakat ternyata juga memunculkan ketimpangan terutama dalam bidang ekonomi dan sosial.
Liberalisme modern didefinisikan untuk menanggulangi ketimpangan ini. Abad ke-20, negara mulai hadir untuk mendorong kalangan masyarakat yang terpuruk akibat liberalisme. Berfokus pada keadilan sosial dan ekonomi campuran, negara berupaya mengangkat beban rakyat miskin dan memindahkannya kepada orang-orang kaya. Misalnya dengan diterapkannya UU pekerja, dibentuk serikat pekerja, menetapkan upah dan jam kerja yang tepat, ataupun adanya standar keselamatan.
Liberalisme modern sendiri bukan berarti mengubah ide liberalisme klasik, melainkan berupaya menekan konsekuensi negatif yang hadir bersamanya. Kritik yang lebih radikal terhadap liberalisme klasik hadir dalam bentuk ideologi sosialisme dan komunisme. Sementara penerapan welfare state dianggap sebagai keberhasilan dari pengembangan liberalisme modern.
Kelebihan dan Kekurangan Liberalisme
Ideologi tertentu sebagai buah dari pikiran manusia tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan. Liberalisme sendiri memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan yang mengikutinya.
Kelebihan Liberalisme
- Mendorong inovasi dan usaha masyarakat untuk memperbaiki kehidupannya sendiri;
- Kepemilikan individu dapat dikumpulkan sebesar-besarnya dan dijamin oleh hukum;
- Persaingan terbuka akan menghasilkan kemajuan baik dalam kegiatan ekonomi maupun produk-produk yang dihasilkan;
- Efisiensi dan efektivitas masyarakat tinggi akibat upaya pembaharuan yang dilakukan terus-menerus;
- Kontrol sosial berlangsung luas, mencegah kekuasaan tumbuh tidak terkontrol; serta
- Penyelenggaraan negara berfokus pada kepentingan rakyat berkat demokratisasi.
Kekurangan Liberalisme
- Ketimpangan sosial dan ekonomi akibat akumulasi modal dan alat-alat produksi oleh beberapa orang;
- Eksploitasi pekerja dengan adanya upah murah dan kondisi kerja yang tidak sehat untuk memaksimalkan keuntungan;
- Sebagian orang-orang bisa memonopoli sumber pendapatan;
- Gesekan sosial rentan terjadi akibat perbedaan pendapat dan arus informasi tidak terkontrol;
- Kekuasaan kecil negara tidak bisa mengontrol masyarakat sepenuhnya;
Tokoh-Tokoh Liberalisme
- John Locke & Thomas Hobbes
Locke dan Hobbes merupakan dua filsuf dari Inggris yang meletakkan dasar pentingnya individu dalam konsep negara. Keduanya mengungkapkan State of Nature, sebuah konsep alamiah yang memandang individu sebagai unsur utama dari pembentukan negara. Meski konsep yang diajukan pada dasarnya memiliki perbedaan, keduanya berjasa meletakkan konsep individualisme dalam tataran kenegaraan.
- Montesquieu & Jean Jacques Rousseau
Montesquieu dan Rousseau merupakan pemikir politik Perancis yang ide-idenya menjadi inspirasi bagi pecahnya Revolusi Perancis. Montesquieu menyumbang ide penting bagi demokrasi dan republik, yaitu trias politika. Sementara Rousseau menghasilkan karya Social Contract (1762) yang menekankan pentingnya kebebasan individu sebagai subjek terbentuknya negara yang resmi.
- Adam Smith
Smith merupakan ekonom dan penulis asal Skotlandia yang menerbitkan The Wealth of Nations. Magnum opus yang memperkenalkan bahwa ekonomi internasional lebih dari sekedar memupuk emas dan perak seperti yang dianjurkan merkantilisme. Ia menekankan perlunya melakukan perdagangan internasional sesuai dengan produk apa yang paling bisa dihasilkan oleh negara. Selain itu, spesifikasi tenaga kerja dan ekonomi pasar adalah kebijakan yang penting untuk bisa terus meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan negara. Smith merupakan ekonom liberal yang berpengaruh bersama David Ricardo, Thomas Malthus, dan John Stuart Mill.
Dampak Perkembangan Liberalisme
Liberalisme merupakan paham yang telah menyebar ke seluruh dunia sejak renaisans sampai dengan hari ini. Besarnya pengaruh ideologi ini tentunya memiliki dampak besar bagi masyarakat dunia. Secara umum dampak dari berkembangnya paham liberalisme adalah sebagai berikut:
- Hilangnya relevansi monarki dan kekuasaan absolut bagi banyak negara di dunia. Sistem republik dan demokrasi dianggap paling mengakomodasi kebutuhan masyarakat liberal;
- Hak asasi manusia diakui secara luas serta menghapuskan perbudakan;
- Kebebasan ekonomi diakui negara, namun rentan menimbulkan ketimpangan dan eksploitasi terhadap kalangan bawah;
- Sekularisme berkembang pesat, konsep negara-agama mulai banyak ditinggalkan; serta
- Imperialisme dianggap mengekang kebebasan dan mendapat perlawanan keras.
Kontributor: Noval Aditya, S.Hum.
Alumni Sejarah FIB UI