Mitigasi Bencana
Pengertian, Jenis, & Manajemen Bencana
Secara geologis, Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng utama dunia yaitu Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Pasifik. Negara yang kita huni ini mendapat julukan ring of fire atau Lingkaran Api Pasifik. Kedua hal tersebut menjadi salah satu faktor Indonesia sering terjadi bencana. Bencana itu sendiri diartikan sebagai peristiwa yang dapat mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat seperti kehilangan nyawa dan harta benda. Adapun jenis-jenis bencana adalah sebagai berikut.
-
- Bencana alam -> peristiwa akibat faktor geologis (pergerakan lempeng bumi), klimatologis (kondisi cuaca / iklm), dan ekstra-terestrial (benda luar angkasa)
- Bencana non-alam -> peristiwa akibat dari wabah penyakit, gagal teknologi, epidemi, dan gagal modernisasi
- Bencana sosial -> periswa akibat konflik antar masyarakat, terorisme, dan lain -lain
Pembangunan Berkelanjutan
Pengertian & Komposisi penduduk
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya antara tahun 2002-2009 terdapat 14 bencana yang terjadi. Bencana yang sering terjadi khususnya gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung berapi. Oleh karena itu, Indonesia harus memiliki manajemen bencana yang baik guna mengawasi dan menanggulangi bencana. Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, manajemen bencana memiliki tiga jenis, yaitu sebagai berikut.
- Manajemen risiko bencana, meliputi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan peringatan dini
- Manajemen Kedaruratan, meliputi tanggap darurat dan bantuan darurat
- Manajemen Pemulihan, meliputi pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi
Pengertian Mitigasi Bencana
Istilah mitigasi berasal dari Bahasa Latin, yaitu mitis (jinak) dan agare (melakukan). Singkatnya, mitigasi dilakukan untuk menjinakan sesuatu dimana dalam pembahasan ini berarti bencana. Oleh karena itu, mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana sehingga dampaknya tidak besar. Mitigasi bencana menjadi bagian dari tahap awal penanggulangan bencana (pra bencana).
Pendekatan Mitigasi Bencana
- Pendekatan Struktural
Pendepatan struktural merupakan upaya mitigasi bencana melalui pembangunan prasarana fisik dan pemanfaatan teknologi. Dengan kata lain, rekayasa ketahanan bangunan akan bencana. Contohnya adalah adanya alat pendeteksi aktivitas gunung.
- Pendekatan Non Struktural
Pendekatan non struktural merupakan upaya mitigasi bencana melalui pembuatan kebijakan atau peraturan tertentu. Dengan kata lain, pendekatan yang dilakukan terhadap kesadaran manusia. Contohnya adalah Undang-undang Penanggulangan Bencana.
Perdagangan Internasional
Masyarakat Multikultural
Resensi
Kebijakan dan Strategi Mitigasi Bencana
Kebijakan Mitigasi Bencana
Berbagai prinsip yang diperlukan dalam upaya mitigasi bencana adalah sebagai berikut.
- Memahami bahwa bencana dapat diprediksi secara alamiah dan saling berkaitan antara satu bencana dengan bencana lainnya sehingga perlu di evaluasi terus menerus
- Upaya mitigasi bencana harus memiliki persepsi yang sama baik dari aparat pemerintahan ataupun masyarakatnya -> salah satunya dahulukan kelompok rentan
- Upaya preventif harus diutamakan untuk meminimalisir dampak bencana
- Upaya mitigasi bencana terkoordinir secara terpadu bagi aparat ataupun masyarakatnya
Strategi Mitigasi Bencana
Adapun strategi agar upaya mitigasi bencana dapat terkoordinir dengan baik adalah sebagai berikut.
- Pemetaan
Pemetaan menjadi hal terpenting dalam mitigasi bencana, khususnya bagi wilayah yang rawan bencana. Hal ini dikarenakan sebagai acuan dalam membentuk keputusan antisipasi kejadian bencana. Pemetaan akan tata ruang wilayah juga diperlukan agar tidak memicu gejala bencana. Sayangnya, untuk kasus di Indonesia pemetaan tata ruang dan rawan bencana belum terintegrasi dengan baik.
- Pemantauan
Hasil pemetaaan tingkat kerawanan bencana akan setiap daerah sangat membantu dalam pemantauan dari segi prediksi terjadinya bencana. Hal ini akan memudahkan upaya penyelamatan apabila terjadi bencana. Pemantauan juga dapat dilakukan untuk pembangunan infrastruktur agar tetap memperhatikan AMDAL.
- Penyebaran Informasi
Penyebaran informasi dapat dilaukan ke media cetak ataupun elektronik. Informasi ini berupa cara mengenali gejala bencana, pencegahan, dan penanganan apabila terjadinya bencana. Hal ini dapat meningkatkan rasa kewaspadaan akan bencana.
- Sosialisasi, Penyuluhan, dan Pendidikan
Beberapa masyarakat mungkin ada yang tidak dapat mengakses informasi mengenai bencana. Oleh karena itu, tugasnya aparat pemerintahan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Adapun bahan penyuluhan sama seperti di penyebaran informasi. Selain itu, mitigasi bencana juga turut diikutsertakan dalam kurikulum pendidikan anak-anak.
- Peringatan Dini
Peringatan dini ini berguna untuk memberitahukan hasil pengamatan atau evaluasi bencana secara berskala di suatu daerah rawan bencana. Peringatan dini dapat berupa pengalihan jalur jalan.
Contoh Mitigasi Bencana
Bencana Alam: Tanah Longsor
Adapun mitigasi bencana yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.
- Terasering dengan sistem drainase yang tepat
- Peta rawan bencana tanah longsor
- Melakukan pembuatan tanggul penahan runtuhan batuan
- Penutupan rekahan di atas lereng
- Reboisasi di hutan yang gundul
- Tidak mendirikan bangunan di daerah tebing atau tanah yang tidak stabil
- Memperhatikan dan membuat sistem peringatan dini
- Memantau informasi gejala tanah longsor dari media elektronik, misalnya website BMKG
Bencana Non-Alam: Kegagalan Teknologi
Adapun mitigasi bencana yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.
- Mengurangi penggunaan bahan kimia yang mudah terbakar
- Pembatasan kapasitas penampungan bahan kimia yang mudah terbakar
- Pilih material bangunan atau peralatan yang tahan api
- Meningkatkan kesadaran strandar keselamatan pekerja misalnya dari desain peralatan kerja
- Meningkatkan kemampuan penanggulangan asap, api, dan evakuasi pegawai (khususnya pabrik)
Bencana Sosial: Kerusuhan
Adapun mitigasi bencana yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.
- Hindari kumpulan kelompok yang sedang demo
- Segera hubungi pihak berwajib apabila melihat kerusuhan
- Meningkatkan rasa saling menghargai antara demonstran dan aparat keamanan
Kontributor: Dema Amalia, S.Si.
Alumni Geografi FMIPA UI