Konsep Ruang dan Waktu dalam Sejarah

Peristiwa sejarah tidak terjadi di ruang hampa, dalam hal ini bermaksud sebuah peristiwa memiliki keterangan penyerta. Hal ini disebut dengan konsep ruang dan waktu. Di mana sebuah peristiwa sejarah tidak bisa dilepaskan dari konteks spasial (ruang) dan temporal (waktu). Kedua konteks ini melengkapi keberadaan manusia dalam sejarah yang berperan sebagai subjek (penulis) dan objek (pelaku).

Ruang dan waktu adalah unsur penting yang harus selalu dilibatkan dalam rekonstruksi sejarah. Penulisan sejarah tidak dapat dianggap valid apabila mengabaikan konsep ruang dan waktu yang sesuai dengan peristiwanya.

Konsep ruang dan waktu memiliki posisi yang penting bagi manusia dan sejarah. Aktivitas manusia selalu memiliki konteks ruang dan waktu, baik peristiwa yang telah terjadi, sedang terjadi, maupun yang akan terjadi. Oleh karena itulah, sejarah merupakan pembelajaran yang relevan bagi masa kini dan masa depan. Bukan hanya sekadar menceritakan apa-apa yang terjadi di masa lampau.

Konsep Ruang

Sebuah peristiwa sejarah yang direkonstruksi harus berada pada tempat tertentu. Penjelasan mengenai sebuah peristiwa yang tidak diketahui keberadaannya tentu tidak dapat diterima secara ilmiah. Konsep ruang menggambarkan bahwa peristiwa sejarah berlangsung dalam lintasan waktu pada lokasi tertentu.

Konsep ini mewakili pertanyaan where, yang harus terjawab dalam sebuah penelitian sejarah. Ruang dalam sejarah menghasilkan pengelompokan peristiwa-peristiwa sejarah dalam kategori kewilayahan. Misalnya sejarah lokal, sejarah regional, sejarah negara, dan sejarah dunia.

Konsep Waktu

Dimensi temporal merupakan konteks yang mutlak dalam sejarah, mengingat peristiwa sejarah terjadi di masa lalu. Sehingga harus dipastikan sebuah peristiwa benar-benar terjadi berdasarkan kapan ia terjadi. Konsep waktu mewakili pertanyaan when, yang juga harus terjawab dalam sebuah penelitian sejarah. Waktu juga menjadi indikator penting adanya sebab dan akibat yang merupakan salah satu unsur penting dalam rekonstruksi sejarah. Mengingat sebab akibat terjadi secara bergantian dalam lintasan sejarah.

Konsep waktu dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu waktu secara riil (denotatif) maupun secara konsep (konotatif). Waktu riil mengarah pada penyebutan jam, hari, minggu, bulan, dan tahun. Sementara waktu secara konsep mengarah pada penggolongan waktu yang dibentuk dengan dasar tertentu, misalnya masa kolonial dan masa Hindu-Buddha.

Konsep waktu juga menghasilkan penggolongan sejarah yang biasa disebut pembabakan atau periodisasi. Misalnya masa prasejarah, masa Islam, Abad Pertengahan, dan Orde Baru.

Menurut Kuntowijoyo, terdapat empat konsep waktu dalam sejarah antara lain:

1. Perkembangan

Manusia dalam lintasan waktu tentunya mengalami perkembangan hidup dari generasi ke generasi. Penyesuaian diri terhadap kondisi zaman dan menghasilkan kehidupan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Misalnya manusia prasejarah pada zaman paleolitikum, menuju ke masa mesolitikum dan neolitikum.

2. Kesinambungan

Dalam sejarah, manusia tentu melakukan beberapa hal yang berkesinambungan dari waktu ke waktu. Baik secara utuh, maupun dengan beberapa penyesuaian mengikuti zaman. Aktivitas manusia mengambil pembelajaran dari masa lalu, dan melanjutkan aktivitas menuju masa mendatang. Contohnya adalah Pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang menggunakan sistem sewa tanah, pajak, dan upeti yang telah diterapkan dalam sistem patrimonial yang sebelumnya.

3. Pengulangan

Banyak peristiwa sejarah yang terjadi secara terulang, meski kadang memiliki konteks ruang dan waktu yang berbeda. Namun secara umum memiliki latar belakang dan alur peristiwa yang serupa. Misalnya Perang Dunia yang telah terjadi pada tahun 1914-1918, kembali terjadi pada 1937-1945. Meski memiliki banyak hal yang berbeda, keduanya merupakan peristiwa besar yang terjadi secara global.

4. Perubahan

Lintasan waktu juga kerap menghasilkan adanya perubahan, di mana manusia beralih dari sebuah kondisi yang lama ke dalam kondisi yang baru sama sekali. Perubahan ini bisa saja direncanakan ataupun tidak, dan umumnya dipengaruhi oleh hal-hal eksternal. Misalnya Revolusi Amerika dan Revolusi Perancis pada abad ke-18, membawa perubahan pada sistem monarki yang telah bertahan selama berabad-abad di dunia.

Keterikatan Manusia dalam Ruang dan Waktu

  1. Manusia Hidup dan Berdinamika dalam Ruang dan Waktu
  2. Manusia Merupakan Aktor dari Dinamika Konsep Waktu
  3. Kehidupan Manusia Kini Merupakan Akibat dari Peristiwa Masa Lalu

Contoh Penerapan Konsep Ruang dan Waktu

  • Konferensi Meja Bundar dilaksanakan pada 23 Agustus sampai 2 November 1949, di Den Haag, Belanda. Unsur ruangnya adalah Den Haag, Belanda, sementara unsur waktunya adalah 23 Agustus-2 November 1949. Keduanya sama pentingnya dengan peristiwa KMB itu sendiri. Dikarenakan masing-masing dari unsur tersebut melengkapi informasi dari peristiwa sejarah itu sendiri. Secara konotatif, konsep waktu peristiwa KMB dapat dimasukkan sebagai Masa Revolusi Indonesia.
  • Kongres Pemuda II, terjadi pada 27-28 Oktober 1928 dan dilaksanakan secara bergantian pada beberapa gedung di Jakarta. Yaitu gedung Katholieke Jongenlingen Bond, gedung Oost-Java Bioscoop, dan gedung Indonesische Clubgebouw. Unsur ruangnya adalah tiga buah gedung di Jakarta, dan unsur waktunya adalah 28-28 Oktober 1928.
  • Pemberontakan Petani Banten atau Geger Cilegon, terjadi pada 9-30 Juli 1888. Bermula dari Cilegon, kemudian menuju Serang dan terus ke Banten Selatan. Unsur ruangnya adalah Cilegon dan beberapa wilayah lain di Banten, sementara unsur waktunya adalah 9-30 Juli 1888 dan masa kolonial.

Kontributor: Noval Aditya, S.Hum.
Alumni Sejarah FIB UI

Materi StudioBelajar.com lainnya: